Kapan nikah???

Pic from @nikahasik
Huaa....sudah 1 tahun terakhir ini banyak bangeeet yang nanya kapan saya menikah, lama-lama bosen juga sih, tapi anggap aja sebagai bagian dari rasa perhatian dari teman-teman saya. Mulai dari teman SMA, teman kuliah, sampai teman kantor. Setiap ada pertanyaan seperti itu jujur saya selalu bingung menjawabnya, lebih tepatnya gak berani menyebut tahun apalagi bulan dan tanggal.  
Mengingat banyaknya teman-teman seangkatan saya yang menikah tahun ini dan tahun lalu mungkin itulah kenapa banyak juga yang nanyain saya. Jawaban saya selalu standar, saya pasti bilang “maunya secepatnya, didoain aja ya”, hahaha.. abis gimana dong, yang nentuin bersatunya saya dengan jodoh saya kan hanya Tuhan saya. Saya cuma bisa berusaha, dan mempersiapkannya. Saya juga mau menikah, berkeluarga, tapi mau protes gimana kalau kata Dia “belum waktunya”, hayooo…

Sebenarnya begini ya, menurut saya pernikahan itu bukan perlombaan yang harus saling kejar-kejaran, siapa cepat dia yang menang. Bukan seperti itu. Pernikahan menurut saya itu harus siap semuanya, minimal harus ada calon, wali, saksi, uang, penghulu, dan yang pasti tempat. Saya akan bahas menurut pemikiran saya ya, sekali lagi ini menurut pemikiran saya..

1. Calon

Nah ini dia, calon yang saya artikan disini bukan hanya dalam konteks pacar ya, tapi calon yang benar-benar sudah mantap dan yakin untuk dinikahi atau menikahi. Jangan menginginkan sosok yang sempurna, karna sudah pasti gak ada dong, secara ya kita juga gak sempurna. Caranya adalah dengan membuat daftar hal-hal yang disukai dari pasangan dan hal-hal yang tidak disukai dari pasangan, setelah itu pertimbangkan pada hal yang gak disukai, kira-kira masih bisa diterima atau diubah gak. Tidak lupa pula lihat keluarganya, gak mau juga kan berasal dari keluarga pembunuh atau keluarga kanibal, haha syereeeem bo! Lihat juga pekerjaan sehari-harinya apa, halal atau gak, lihat teman-temannya, dan lingkungan sekitarnya, karena dapat mempengaruhi pribadi seseorang. (edisisoktau.com).

2. Wali
Adanya wali juga sebagai syarat sahnya nikah dalam agama Islam, gimana mau ijab qobul kalau walinya gak ada. Wali itu harus diusahakan dari ayah kandung, kalau ayahnya sudah tidak ada bisa digantikan dengan saudara laki-lakinya, kalau gak ada juga bisa juga dengan saudara kandung dari ayah kandungnya. Yang agak ribet adalah ketika harus menikahkan anak angkat perempuan, yaa mau gak mau harus usaha dulu untuk mencari ayah kandungnya, kalau memang gak ketemu bisa dengan wali hakim. Perwalian ini menurut saya sebagai perpindahan beberapa tanggung jawab dari wali kepada mempelai pria.

3. Saksi

Termasuk syarat sahnya nikah juga. Saksi dibutuhkan sebagai salah satu bukti sahnya sebuah pernikahan agar terhindar dari fitnah dunia. Saksi bisa siapa saja, baiknya masih kerabat ya. Kalau menikah gak ada saksinya bisa repot dong, gak ada yang menyaksikan.

4. Uang
Hari gini ya apa-apa pakai uang, ke toilet umum aja harus bayar, apalagi ke KUA atau Kantor Urusan Agama dan pakai jasa penghulu. Itu semua butuh uang, usahakan uangnya didapat dari hasil kerja sendiri ya.


5. Penghulu
Gak bisa nikah juga kalau gak ada penghulu, karena yang bertugas untuk menikahkan kedua mempelai adalah penghulu. Ini juga syarat sah nikah dalam Islam. Penghulu bisa ditemui di KUA.


6. Tempat
Gak mungkin juga kan mau menikah disembarang tempat seperti pasar, tengah jalan raya, atau di supermarket. Tempat juga harus disediakan, dari yang gratis sampai yang harus bayar dengan harga yang fantastik. Yang gratis bisa di rumah sendiri, rumah saudara, atau rumah tetangga, di masjid terdekat juga boleh asal ijin dulu sama pengurus masjidnya ya, gak sopan kalau langsung pakai. Mau di gedung juga boleh, atau di pulau kaya artis-artis, tapi harus menyiapkan uang yang buanyaaak.

Nah, selain hal diatas, pernikahan juga bukan hanya memikirkan dan menjalani hari H-nya saja, tapi juga hari-hari setelahnya. Banyak kebiasaan pasangan yang dapat dilihat aslinya setelah menikah. Setelah menikah maka diharuskan makin harus saling menghormati, saling menerima, saling melengkapi, saling membutuhkan, dan tunduk pada aturan-aturan dalam pernikahan lainnya. Lagian gak mungkin juga saya maksa-maksa harus nikah tahun ini, bulan ini, tanggal ini, semua butuh proses, proses menyiapkan diri menjadi pantas untuk jodoh saya nanti. 

Seperti yang kita tau, yang baik hanya untuk yang baik juga. Insya Allah saya menikah pada waktu terbaikNya, karna pada hakekatnya manusia diciptakan berpasangan, entah disatukan didunia ini atau diakhirat kelak. Jadi, buat teman-teman saya yang mau duluan ya monggo, silakan. Semoga post saya kali ini bisa menjawab pertanyaan dari teman-teman semua. Doakan saya ya teman-teman agar dapat bersatu dengan jodoh saya dalam ikatan suci pernikahan secepatnya ^^


No comments:

Post a Comment